Mekanisme Penyusunan Kurikulum OBE (Outcome Based Education)
Mekanisme penyusunan kurikulum berbasis OBE didasarkan pada kebijakan universitas, fakultas dan analisis SWOT pada assesment evaluasi diri program studi pada borang akreditasi. Selanjutnya juga dilakukan penelitian “tracer study” atas kebutuhan pasar berikut masukan dari pengguna lulusan (Stakeholder). Setelah itu dilakukan benchmarking kebeberapa perguruan tinggi terkait yang telah menjalankan kurikulum berbasis OBE. Dengan adanya hasil profil lulusan, di harapkan mahasiswa dapat menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dengan kesesuaian jenjang KKNI dan lulus pembelajaran.
Selanjutnya dari profil lulusan yang ada, oleh tim pengembang kurikulum prodi dibuat capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan unsur CP pada SN-Dikti. Tim kurikulum juga membuat bahan kajian sebagai komponen/materi yang harus di ajarkan untuk mencapai CP yang direncanakan. Bahan kajian yang ada menjadi mata kuliah sebagai wadah konsekwensi bahan kajian yang akan dipelajari oleh mahasiswa dan diajarkan oleh dosen. Dari mata kuliah muncul metode penilaian yang merupakan proses identifikasi dan penentuan penetrasi maupun pengfuasaan bahan kajian oleh pembelajar melalui parameter dan variabel ukur yang akuntabel. Adapun tahapan dari capaian pembelajaran tersebut sebagai berikut:
Gambar. Alur Pengembangan Kurikulum untuk Mendukung Implementasi MBKM
Sumber: Dirjen Dikti Kemendikbud (2020)
Secara ringkas, mekanisme penyusunan kurikulum dapat dilihat pada bagan berikut ini.
Gambar. Tahapan Penyusunan Dokumen Kurikulum
Sumber: Dirjen Dikti Kemendikbud (2020)
Secara ringkas, mekanisme penyusunan kurikulum dapat dilihat pada bagan berikut ini.